Sebuah Tragedi Pekerja Migran kembali menyelimuti Indonesia, khususnya warga Jembrana, Bali. Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jembrana dikabarkan meninggal dunia di Turki, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang menanti kepulangannya. Yang lebih menyedihkan, biaya pemulangan jenazah tidak ditanggung penuh, sehingga harus mengandalkan uang sumbangan dari berbagai pihak, menyoroti kerentanan nasib pahlawan devisa ini.
Kabar duka ini pertama kali sampai kepada keluarga melalui rekan sesama PMI yang bekerja di Turki. Almarhum/almarhumah diketahui meninggal dunia karena sakit, meskipun detail pasti penyebab kematian masih dalam proses verifikasi. Peristiwa ini menambah panjang daftar Tragedi Pekerja Migran yang seringkali harus berjuang di negeri orang jauh dari sanak saudara.
Keluarga di Jembrana sangat terpukul mendengar kabar tersebut. Namun, kesedihan mereka bertambah ketika dihadapkan pada kendala biaya pemulangan jenazah yang mencapai puluhan juta rupiah. Meskipun ada beberapa skema perlindungan, seringkali prosedur dan persyaratan yang rumit membuat keluarga kesulitan mengakses bantuan tersebut, memperparah beban mereka.
Dalam situasi sulit ini, solidaritas masyarakat Jembrana dan berbagai komunitas pun muncul. Melalui media sosial dan jaringan informal, penggalangan dana dilakukan untuk membantu membiayai pemulangan jenazah. Inisiatif ini menjadi bukti nyata kepedulian sesama, mencoba meringankan Tragedi Pekerja Migran yang menimpa keluarga yang berduka.
Berkat sumbangan dari berbagai pihak, termasuk donasi dari warga, organisasi sosial, dan bahkan sesama PMI, dana yang dibutuhkan akhirnya terkumpul. Proses administrasi untuk pemulangan jenazah pun mulai berjalan, meskipun memakan waktu dan melibatkan koordinasi antarnegara. Ini adalah upaya kolektif menghadapi Tragedi Pekerja Migran ini.
Kasus ini menjadi cerminan pahit dari realitas yang sering dihadapi pekerja migran. Di balik kontribusi besar mereka terhadap ekonomi negara, banyak yang masih rentan terhadap eksploitasi, kurangnya perlindungan, dan kesulitan saat menghadapi musibah. Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi dan memperkuat sistem perlindungan bagi PMI, dari hulu hingga hilir.
Perlindungan komprehensif, mulai dari pra-keberangkatan, selama bekerja, hingga pascakepulangan, menjadi sangat krusial. Edukasi mengenai hak-hak PMI, akses informasi yang mudah, serta bantuan hukum dan logistik yang cepat saat terjadi musibah adalah investasi penting. Tidak ada lagi PMI yang harus pulang dalam kondisi tidak layak karena kendala biaya.