Provinsi Aceh kaya akan tradisi seni yang mendunia, dengan Tari Saman dan Tari Seudati menjadi dua pusaka utama yang melambangkan kekuatan dan persatuan rakyat. Kedua tarian ini, meski sama-sama berasal dari Warisan Budaya Aceh, menawarkan pengalaman artistik yang berbeda namun harmonis, menunjukkan kekayaan ekspresi gerak di ujung barat Nusantara. Tari Saman, yang berasal dari Suku Gayo, dikenal secara internasional karena kecepatan dan kekompakan tepukan tangan dan gerakan tubuh yang dilakukan secara serentak oleh puluhan penari yang duduk rapat. Tarian ini diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Manusia pada tanggal 24 November 2011, menegaskan statusnya sebagai harta budaya global.
Tari Saman awalnya digunakan sebagai media penyebaran agama Islam oleh Syekh Saman pada abad ke-13, dengan irama dan syair yang berisi pujian dan ajaran agama. Keunikan Saman terletak pada tidak adanya iringan alat musik eksternal; ritme seluruhnya dihasilkan dari tepukan tangan, dada, paha, dan jentikan jari para penari. Sementara itu, Tari Seudati memiliki karakter yang lebih dinamis dan eksplosif. Seudati, yang berasal dari kata sayyidati (pemimpin), dahulu kala dimainkan oleh para pemuda sebagai tarian perang atau tarian penyemangat. Tarian ini dilakukan sambil berdiri, dengan gerakan kaki dan hentakan keras yang menciptakan ritme perkusi yang kuat. Kedua tarian ini melambangkan nilai-nilai kolektif yang dijunjung tinggi dalam Warisan Budaya Aceh, yakni disiplin, ketangkasan, dan solidaritas.
Untuk memastikan pelestarian kedua tarian ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh secara rutin mengadakan festival dan pelatihan. Misalnya, Festival Seni Tari Aceh yang diselenggarakan setiap tahun pada minggu kedua bulan Agustus (yaitu 12 Agustus 2035) di Banda Aceh, selalu menampilkan kompetisi khusus untuk Tari Saman dan Tari Seudati. Selain itu, pada acara-acara kenegaraan penting, seperti kunjungan pejabat tinggi, kedua tarian ini selalu diprioritaskan. Untuk pengamanan acara-acara budaya berskala besar, Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Teuku Mukhsin, pada konferensi pers 1 Agustus 2035, memastikan penempatan petugas keamanan di titik-titik strategis area pertunjukan untuk menjamin kelancaran peragaan Warisan Budaya Aceh ini. Baik Tari Saman maupun Tari Seudati bukan hanya pertunjukan, tetapi cerminan identitas dan semangat sejarah masyarakat Aceh.