Pada Rabu, 8 Maret 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama jajaran Polres Aceh Besar berhasil melaksanakan sebuah operasi besar yang membuahkan hasil signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 43 hektar ladang ganja siap panen yang tersebar di beberapa lokasi di Aceh berhasil dimusnahkan. Aksi penindakan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memerangi peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa.
Pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil penyelidikan mendalam dan kerja keras tim gabungan selama beberapa minggu. Dalam konferensi pers yang digelar di Banda Aceh pada Kamis, 9 Maret 2023, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Teuku Muhammad Iqbal, menjelaskan detail operasi tersebut. “Tim pertama menemukan 11 hektar ladang ganja di pegunungan Gampong Lamkabeu, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar,” ungkap Kombes Iqbal. Di lokasi ini, ditemukan sekitar 30.000 batang pohon ganja dengan ketinggian bervariasi antara 1 hingga 3 meter, diperkirakan memiliki berat total 18,4 ton.
Bersamaan dengan penemuan di Aceh Besar, tim kedua juga melakukan operasi besar di pegunungan Aceh Barat, yang berbatasan dengan Nagan Raya. Di sana, petugas berhasil menemukan 32 hektar ladang ganja siap panen yang tersebar di tujuh titik berbeda. Total keseluruhan area ladang ganja yang dimusnahkan mencapai 43 hektar. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi, untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Kombes Pol. Iqbal menambahkan bahwa area ladang ganja yang ditemukan sangat tersembunyi dan memerlukan waktu serta tenaga ekstra untuk mencapainya. “Medan yang sulit dan jauh dari permukiman menjadi tantangan utama, namun tidak menyurutkan semangat petugas,” katanya. Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pemilik dan sindikat di balik penanaman ganja berskala besar ini. Diduga kuat, ladang-ladang ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.
Pemusnahan puluhan hektar ladang ganja ini merupakan bagian dari operasi besar berkelanjutan Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkotika. Sejak awal tahun 2023 hingga laporan ini dibuat, tercatat sudah ada empat kali pemusnahan ladang ganja dengan total luas lebih dari 70 hektar di seluruh wilayah Aceh. Hasil ini menegaskan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. Diharapkan, upaya-upaya preventif dan represif ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.