Ditolak di Tanah Sendiri: Momen Warga Aceh Cegat Pengungsi Rohingya

Krisis kemanusiaan pengungsi Rohingya telah menjadi isu global yang kompleks, dengan Indonesia, khususnya Aceh, sering menjadi tujuan persinggahan mereka. Namun, belakangan ini, respons masyarakat setempat mulai berubah. Sebuah momen dramatis terjadi ketika Warga Aceh Cegat Pengungsi Rohingya, menolak kehadiran mereka di tanah yang selama ini dikenal ramah. Kejadian ini mencerminkan dinamika yang berubah dan memunculkan pertanyaan tentang batas toleransi serta kapasitas penampungan. Insiden ketika Warga Aceh Cegat Pengungsi ini menjadi sorotan nasional dan internasional.

Peristiwa yang menarik perhatian publik ini terjadi di Aceh Besar, ketika tiga truk milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengangkut 135 pengungsi Rohingya dihadang oleh massa warga lokal. Truk-truk tersebut bermaksud membawa para pengungsi ke lokasi penampungan sementara di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sosial Aceh. Namun, pada hari Rabu, 10 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, massa berkumpul di titik masuk menuju lokasi penampungan, secara tegas menolak kedatangan para pengungsi.

Masyarakat setempat, yang merasa keberatan dengan jumlah pengungsi yang terus bertambah dan masalah sosial yang muncul, tidak mengizinkan truk-truk tersebut masuk. Mereka berargumen bahwa kapasitas penampungan sudah penuh dan kehadiran pengungsi telah menimbulkan berbagai dampak, mulai dari persaingan sumber daya hingga isu keamanan. Ketua Pemuda Gampong Ladang, Bapak Said Abdullah (40 tahun), yang menjadi salah satu koordinator aksi, menyatakan, “Kami sudah kewalahan. Sudah terlalu banyak yang datang dan kami tidak punya kapasitas lagi untuk menampung.” Pernyataan ini disampaikan saat aksi penghadangan berlangsung.

Ketiga kendaraan yang mengangkut pengungsi itu sempat tertahan selama kurang lebih dua jam di lokasi penghadangan. Negosiasi antara petugas Satpol PP, kepolisian, dan perwakilan masyarakat tidak mencapai titik temu. Akhirnya, demi menghindari eskalasi konflik, petugas Satpol PP dan polisi memutuskan untuk membawa kembali pengungsi ke Banda Aceh, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pihak berwenang. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Teuku Saladin, dalam keterangannya pada hari yang sama.

Momen ketika Warga Aceh Cegat Pengungsi ini menggambarkan kompleksitas penanganan krisis pengungsi. Ini bukan hanya masalah kemanusiaan, tetapi juga melibatkan dimensi sosial, ekonomi, dan keamanan bagi masyarakat lokal. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.