Satuan Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan sindikat internasional. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara aparat kepolisian, Bea Cukai, dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran barang haram. Pengungkapan kasus peredaran narkotika ini menunjukkan komitmen serius pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Serambi Mekkah.
Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku
Pengungkapan kasus peredaran narkotika ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian pada hari Jumat, 10 Oktober 2025. Informasi tersebut menyebutkan bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu melalui jalur laut di perairan Selat Malaka. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polda Aceh dan Ditresnarkoba Mabes Polri segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
Pada hari Minggu, 12 Oktober 2025, tim gabungan berhasil mencegat sebuah kapal nelayan yang dicurigai. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan 50 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan ikan kering. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berinisial AM (45) dan RS (38) berhasil ditangkap. Keduanya adalah warga negara asing yang berperan sebagai kurir. Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Asia Tenggara.
Peran dan Modus Operandi Sindikat
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Teuku Syafrizal, dalam konferensi pers pada hari Senin, 13 Oktober 2025, modus yang digunakan oleh sindikat ini adalah dengan memanfaatkan kapal nelayan kecil untuk menghindari deteksi radar. Mereka juga menggunakan perairan dangkal yang jarang dipatroli untuk memuluskan aksinya. “Mereka berpikir dengan menggunakan kapal nelayan, akan lebih sulit terdeteksi. Namun, berkat kerja sama tim dan informasi yang akurat, kita berhasil menangkap mereka,” ujar Kombes Pol. Teuku Syafrizal.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap dalang utama di balik sindikat ini. Selain itu, kasus peredaran narkotika ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari semua pihak agar generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa ancaman barang haram.