Akhir Pelarian: Tiga Oknum Penyelundup Rohingya Ditangkap di Serambi Mekkah

Upaya penyelundupan manusia kembali digagalkan di Aceh. Pada Selasa, 5 November 2024, aparat kepolisian berhasil menangkap tiga oknum penyelundup warga Rohingya yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan manusia. Penangkapan ini menandai keberhasilan penting dalam memerangi praktik ilegal yang mengeksploitasi kerentanan para pengungsi. Keberadaan oknum penyelundup ini seringkali menjadi sorotan karena mereka memanfaatkan situasi putus asa para pencari suaka, menempatkan mereka dalam risiko besar di laut.

Penangkapan ketiga oknum penyelundup ini bermula dari informasi intelijen yang diterima oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara pada Senin malam, 4 November 2024. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana kedatangan kapal yang membawa pengungsi Rohingya ke perairan Aceh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian dan TNI Angkatan Laut segera melakukan pengintaian di beberapa titik pesisir yang dicurigai.

Pada pukul 03.00 WIB dini hari, sebuah kapal kayu kecil tanpa identitas terlihat mendekati Pantai Kuala Gigieng, Kabupaten Aceh Besar. Petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan. Di dalam kapal, ditemukan puluhan pengungsi Rohingya dalam kondisi lemas dan kelaparan. Bersamaan dengan itu, tiga orang yang diidentifikasi sebagai oknum penyelundup berinisial HS (45), MR (38), dan ZK (52) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Mereka diduga kuat adalah nakhoda dan ABK yang bertanggung jawab atas transportasi ilegal ini. Menurut keterangan sementara dari Kepala Unit Reskrim Polres Aceh Utara, Inspektur Satu Budi Santoso, para tersangka menggunakan modus operandi penyembunyian di balik kapal nelayan lokal untuk menghindari pantauan petugas. Mereka juga diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa.

Penangkapan ketiga oknum penyelundup ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan menoleransi aktivitas penyelundupan manusia. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum internasional dan nasional, tetapi juga membahayakan nyawa manusia. Para pengungsi Rohingya yang berhasil diselamatkan segera mendapatkan penanganan medis dan logistik di posko penampungan sementara yang disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan UNHCR. Mereka diberikan makanan, minuman, dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Aceh pada Rabu, 6 November 2024.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan penyelundupan yang lebih besar. Mereka juga akan bekerja sama dengan pihak imigrasi dan lembaga internasional terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap para pengungsi sesuai dengan prosedur hukum dan kemanusiaan. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kerja sama antarnegara dan penegakan hukum yang tegas untuk memberantas sindikat perdagangan manusia yang mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain.