Aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya selundupkan ganja dalam jumlah fantastis, yakni 180 kilogram, dari Malaysia menuju Provinsi Aceh. Empat orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku selundupkan ganja ini berhasil diringkus di kawasan perairan Aceh Timur pada hari Minggu, 11 Mei 2025, dini hari. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi intelijen mengenai adanya rencana selundupkan ganja dalam skala besar melalui jalur laut.
Menurut keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ibrahim Hasan, penangkapan keempat pelaku selundupkan ganja ini dilakukan saat mereka menggunakan sebuah kapal motor nelayan yang mencoba memasuki wilayah perairan Aceh secara ilegal. Setelah dilakukan pengejaran dan penggeledahan, petugas menemukan 180 paket besar ganja kering siap edar yang disembunyikan di dalam palka kapal. Keempat pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial AR (35 tahun), BN (42 tahun), CT (30 tahun), dan DS (38 tahun).
Kombes Pol Ibrahim Hasan menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memanfaatkan jalur laut untuk menghindari deteksi petugas. Ganja tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Aceh dan provinsi lainnya di Sumatera. Nilai total ganja yang berhasil diamankan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan selundupkan ganja yang lebih besar dan mencari tahu siapa saja pihak yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional ini.
Keempat pelaku beserta barang bukti 180 kilogram ganja saat ini telah diamankan di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Kombes Pol Ibrahim Hasan menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan bekerja sama dengan pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memutus rantai pasokan narkoba. Penangkapan pelaku selundupkan ganja dalam jumlah besar ini merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.